Sesuai dengan Anggaran Dasar Pasal 2 Tentang Maksud dan Tujuan maka Visi dan Misi SPKJ sebagai berikut:
Ø Untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan yang kuat sesama perantau.
Ø Untuk membentuk warga masyarakat yang berjiwa sosial.
Ø Untuk mewujudkan kerukunan hidup antar perantau dan terkoordinir.