Visi Misi

Sesuai dengan Anggaran Dasar Pasal 2 Tentang Maksud dan Tujuan maka Visi dan Misi SPKJ sebagai berikut:

Ø  Untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan yang kuat sesama perantau.

Ø  Untuk membentuk warga masyarakat yang berjiwa sosial.

Ø  Untuk mewujudkan kerukunan hidup antar perantau dan terkoordinir.